Trust3media.com-PURWAKARTA — Polres Purwakarta menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 dengan mengamankan sejumlah pelajar beserta barang bukti terkait dugaan rencana tawuran antarpelajar di wilayah Kabupaten Purwakarta, Selasa (20/10/2026) malam.
Peristiwa bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Lodaya, Kampung Baru, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, sekitar pukul 22.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Pamapta bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penelusuran. Hasilnya, sejumlah pelajar diamankan di wilayah Jatiluhur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada Rabu (21/10/2026), Kaur Binops Satreskrim Polres Purwakarta, IPTU Rangga, mengungkapkan bahwa dari pengamanan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni tiga bilah senjata tajam, enam unit telepon genggam, dan tiga unit sepeda motor.
"Saat ini para pelajar sedang menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Kami juga sedang mendalami rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak. Penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta perlindungan terhadap anak," ujar IPTU Rangga.
Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait keamanan akan selalu ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sesuai prosedur yang berlaku.
"Keterlibatan masyarakat sangat penting. Laporan melalui layanan 110 sangat membantu kami melakukan pencegahan sebelum kejadian menjadi lebih serius. Jangan ragu melapor jika melihat hal yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan," tegas AKBP Febri Nurzam.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengingatkan para pelajar untuk menjauhi tindakan kekerasan dan tidak membawa senjata tajam. Ia juga mengajak orang tua serta pihak sekolah untuk lebih aktif dalam membimbing dan mengawasi anak-anak.
"Kami mengajak adik-adik pelajar untuk fokus belajar dan berkarya. Jangan korbankan masa depan hanya karena terlibat tawuran. Orang tua dan sekolah juga diharapkan lebih intens mendampingi anak, terutama pada jam-jam rawan," pesan IPTU Tini Yutini.
Polres Purwakarta kembali mengingatkan masyarakat bahwa layanan Polisi 110 tersedia setiap saat untuk melaporkan gangguan keamanan. Semakin cepat informasi diterima, semakin efektif kepolisian bertindak mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Jabar Aman. Polisi Bersama Masyarakat. Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.
Eld (t3m)

