SEMINAR NASIONAL RUU PELINDUNGAN KETENAGAKERJAAN DIGELAR DI PURWAKARTA, HADIRKAN BERBAGAI TOKOH PENTING


Trust3media.com-PURWAKARTA — Sabtu, 3 Oktober 2026, gelombang perhatian terhadap dunia ketenagakerjaan kembali hadir. Seminar Nasional RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sukses diselenggarakan di Prime Plaza Hotel Purwakarta, sebuah acara yang mengundang antusiasme luas dari berbagai elemen masyarakat.

 


Kegiatan ini diselenggarakan oleh PPMI 98 (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia 98), yang tergabung dalam Koalisi Besar Pergerakan Buruh Indonesia, serta mendapat dukungan penuh dari The Great Institute.

 

Ratusan peserta memenuhi ruang acara, terdiri dari perwakilan Apindo, berbagai elemen serikat pekerja se-Kabupaten Purwakarta, hingga kalangan mahasiswa. Suasana berlangsung dinamis, hangat, dan penuh semangat dalam membahas masa depan perlindungan tenaga kerja di Indonesia.

Aris Sunandar, mengatakan dalam wawancara nya selaku Ketua Pelaksana kegiatan, menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan hadir.

"Alhamdulillah, acara ini dapat berjalan dengan lancar dan penuh kehangatan. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh narasumber, pendukung, mitra, serta seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Kehadiran Anda semua menunjukkan bahwa isu perlindungan tenaga kerja adalah kepedulian kita bersama. Semoga hasil diskusi ini membawa manfaat nyata bagi seluruh pekerja di Indonesia," ujar Aris Sunandar.

Acara ini dipandu oleh Sigit Prasetyo yang bertindak sebagai moderator, mampu mengarahkan jalannya diskusi dengan cermat sehingga pertukaran gagasan berjalan lancar dan bermakna.

Deretan Narasumber Berpengalaman



Seminar ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci di bidang ketenagakerjaan:

- Indah Anggoro Putri — Direktur Jenderal PHI Kementerian Ketenagakerjaan, hadir sebagai Key Note Speaker

- Abdul Hakim Abdallah — Ketua Umum PPMI 98

- Obon Tabroni — Anggota DPR RI Komisi IX, Fraksi Gerindra

- R. Abdullah — Koordinator GEKANAS sekaligus Ketua Umum FSP Kep SPSI AGN

- Arif Minardi — Sekretaris Jenderal KSPSI (Jumhur Hidayat)

Para narasumber menyampaikan pandangan mendalam mengenai urgensi penyusunan dan penyempurnaan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, mencakup aspek perlindungan hak, kesejahteraan pekerja, serta keseimbangan kepentingan antara dunia usaha dan tenaga kerja.

Harapan dan Tujuan melalui seminar ini, diharapkan lahir masukan-masukan yang konstruktif dan komprehensif, sehingga RUU Pelindungan Ketenagakerjaan nantinya benar-benar menjadi payung hukum yang adil, melindungi, dan menyejahterakan seluruh tenaga kerja di tanah air.

 

Kehadiran berbagai elemen dari pemerintah, wakil rakyat, pengusaha, serikat pekerja, hingga generasi muda , menjadi bukti bahwa penyusunan regulasi ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan ketenagakerjaan Indonesia yang lebih baik


Eld(t3m)

Trust3Media Media Online Terpercaya dan Seputar Seni Budaya, Wisata, Kuliner, Peristiwa, Trend Terkini,