Trust3media.com-SINTANG — Satgas Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad kembali menegaskan kesiagaan di wilayah perbatasan. Tim Gabungan SSK III berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 dus minuman keras ilegal yang berasal dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Penegahan tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 30 Oktober 2026.
Informasi mengenai dugaan aktivitas penyelundupan diterima terlebih dahulu oleh personel Serka Erwin dan Sertu Aziz pada Selasa, 27 Oktober 2026. Berdasarkan laporan warga tersebut, Komandan SSK III Kapten Chk Arief Sulkarnain segera mengerahkan tim gabungan di bawah pimpinan Serka Dwi Ramadhan untuk melakukan pengintaian di tiga titik koordinat yang dinilai rawan.
Pada pengamatan dini hari, tim melihat dua orang melintas dari arah Malaysia sambil memikul keranjang berat. Saat diberi peringatan, kedua pelaku segera melarikan diri kembali ke wilayah Malaysia. Petugas kemudian mengamankan barang bukti yang ditinggalkan, berupa 15 dus minuman keras merk Lemon Gin sebanyak 720 botol, 5 dus Bir Camel sebanyak 120 botol, serta dua alat pemikul dan satu lembar terpal hijau.
Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga keamanan perbatasan. Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat dan sinergi dengan masyarakat diperkuat guna memutus rantai peredaran barang haram di garis batas negara.
Red**

