Trust3media.com-PURWAKARTA – Jalan raya bukan arena adu kecepatan. Selain melanggar aturan lalu lintas, aksi balapan liar juga berisiko mengakibatkan kecelakaan yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Merespons keluhan masyarakat terkait dugaan maraknya aksi balapan liar di jalur bekas Gerbang Tol KM 77 Cipali, wilayah Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, jajaran Polsek Campaka bergerak melakukan patroli untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menindaklanjuti aduan tersebut, pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 17.40 WIB, personel Polsek Campaka melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan 35 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas balapan liar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 orang merupakan pelajar dan 8 orang lainnya sudah bekerja. Petugas juga mengamankan 24 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi masyarakat sekaligus upaya mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dan menciptakan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Dalam penanganannya, Polsek Campaka mengedepankan pendekatan humanis dengan melibatkan orang tua masing-masing remaja. Petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengingat sebagian besar remaja yang diamankan masih di bawah umur, kepolisian mengutamakan pembinaan dan mediasi bersama orang tua. Setelah melalui proses penanganan sesuai ketentuan, para remaja selanjutnya dipulangkan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pengawasan dan pendampingan lebih lanjut.
Sementara itu, apabila ditemukan unsur tindak pidana, penanganannya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron, menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balapan liar di kawasan tersebut.
Pihaknya juga mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan agar para remaja tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan. Ia mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada waktu dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja.
Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendengarkan aspirasi, merespons keluhan, serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Upaya pencegahan balapan liar membutuhkan kepedulian bersama. Peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, serta respons cepat kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengimbau para remaja agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balapan maupun ajang adu kecepatan.
“Jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama, bukan tempat untuk melakukan balapan. Jangan sampai keinginan mencari kesenangan justru membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap pergaulan serta aktivitas anak-anaknya. Mari bersama-sama menjaga keselamatan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” imbau IPTU Tini Yutini.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan aksi balapan liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110.
Melalui kegiatan patroli dan tindak lanjut aduan masyarakat ini, Polres Purwakarta terus memperkuat sinergi antara kepolisian, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Kepedulian warga dalam menyampaikan informasi menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian melakukan langkah pencegahan secara cepat dan tepat.
Polisi Bersama Masyarakat, Hadir Mendengar, Bergerak Melindungi, dan Bersama Menciptakan Jabar Aman.
Eld(t3m)

