KTMDU melalui Kegiatan Operasi Gabungan (Opgab) bersama Bapenda, P3DW, Polres Purwakarta, Polisi Militer,Jasa Raharja, dan BJB Untuk Tingkatkan Pajak Daerah


Trust3media.com— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan Kontrol dan Penertiban Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah hukum Polsek Cibungur, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini bertujuan menindak sekaligus mengingatkan kembali pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotornya pada Kamis 3/9/2026 

 

Penertiban dan pemeriksaan berlangsung dengan tertib dan humanis. Selain Bapenda Purwakarta,Satlantas Polres Purwakarta dan Polisi Militer kegiatan ini juga dihadiri dan didukung penuh oleh pihak Jasa Raharja serta P3DW Purwakarta dan BJB Purwakarta menunjukkan sinergi lintas instansi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

 


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Bapenda Purwakarta,  Iyus Jayusman, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

 

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satlantas Polres Purwakarta,Polisi Militer,Jasa Raharja, P3DW Kabupaten Purwakarta, Bjb Purwakarta ,serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dan ikut serta mensukseskan kegiatan ini. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin demi kemajuan daerah kita," ujar Iyus Jayusman.

 

Lebih lanjut, Iyus Jayusman juga mengajak seluruh masyarakat Purwakarta untuk sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dimanfaatkan secara nyata untuk pembangunan dan pelayanan di daerah.

 

"Saya mengajak seluruh masyarakat, mari kita patuh membayar pajak kendaraan bermotor kita. Dengan membayar pajak, kita turut serta membangun Kabupaten Purwakarta dan mewujudkan Jawa Barat yang istimewa untuk kita semua. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

 

Kegiatan KTMDU ini tidak hanya sekadar penertiban, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat. Para petugas memberikan sosialisasi serta kemudahan informasi mengenai tata cara dan kewajiban perpanjangan pajak kendaraan, sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor.

 

Pihak berwenang berharap, melalui kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga pendapatan daerah bertambah dan pembangunan di Purwakarta dapat berjalan lebih baik lagi.


Eld(t3m)

Trust3Media Media Online Terpercaya dan Seputar Seni Budaya, Wisata, Kuliner, Peristiwa, Trend Terkini,