Konsolidasi INORGA Purwakarta: Dorong Transparansi dan Penataan Kepengurusan KORMI



TRUST3MEDIA.COM | Laporan Khusus 

Purwakarta — Sejumlah perwakilan Induk Organisasi Olahraga (INORGA) di Kabupaten Purwakarta menggelar pertemuan silaturahmi dan konsolidasi di kediaman salah satu pengurus INORGA IKM, Aa Yadi, di wilayah Bungursari. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kondusif dan konstruktif, dengan fokus utama membahas dinamika organisasi KORMI Kabupaten Purwakarta menjelang berakhirnya masa kepengurusan.


Berdasarkan hasil pembahasan, masa perpanjangan kepengurusan KORMI Kabupaten Purwakarta dijadwalkan berakhir pada 26 Mei 2026. Kondisi ini menuntut dilaksanakannya Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) sebagai forum resmi sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KORMI.


Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan sejumlah catatan penting terkait proses persiapan MUSKAB, khususnya mengenai aspek tata kelola organisasi. Beberapa di antaranya mencakup perlunya peningkatan transparansi dalam pembentukan kepanitiaan, penguatan prinsip netralitas, serta penegakan etika organisasi dalam setiap tahapan pengambilan keputusan.



Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai INORGA yang aktif di Kabupaten Purwakarta, antara lain STI, FESPATI, AOPGI, KIS, YAI, BKI, ULD, IKM, PSI, ASIAFI, PORPI, FPSTI, dan APBSI. Kehadiran lintas organisasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga kesinambungan dan kredibilitas KORMI sebagai wadah olahraga masyarakat.


Sebagai tindak lanjut, forum merumuskan beberapa poin strategis, di antaranya:

  1. Mendorong pelaksanaan MUSKAB KORMI Kabupaten Purwakarta secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan AD/ART yang berlaku.

  2. Memohon arahan dan fasilitasi dari KORMI Jawa Barat guna memastikan proses berjalan objektif, profesional, dan berlandaskan prinsip organisasi.

  3. Mengusulkan pembentukan panitia pelaksana yang independen, transparan, serta menjunjung tinggi integritas.

  4. Mengedepankan penyelesaian berbagai dinamika organisasi melalui mekanisme yang sesuai dengan koridor aturan dan etika kelembagaan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk Surat Pernyataan Bersama yang akan disampaikan kepada Pengurus KORMI Jawa Barat, dengan tembusan kepada KORMI Nasional, Bupati Purwakarta, dan Kepala Dinas terkait.


Para peserta berharap, melalui komunikasi yang baik antara KORMI Kabupaten Purwakarta dan KORMI Jawa Barat, pelaksanaan MUSKAB dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kepengurusan yang mampu memperkuat peran KORMI sebagai wadah olahraga masyarakat yang inklusif, profesional, dan berkelanjutan.


(TRUST3MEDIA)/kd

Trust3Media Media Online Terpercaya dan Seputar Seni Budaya, Wisata, Kuliner, Peristiwa, Trend Terkini,