DARI PURWAKARTA, UNTUK KEADILAN Pada HUT RI ke-81, Niti Nata Law Firm Mengambil Bagian dalam Penegakan Hukum di Indonesia



Trust3media.com-Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan.

Kemerdekaan juga tentang hadirnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang memberikan ruang bagi setiap warga untuk memperoleh keadilan, perlindungan, kepastian hukum, serta kesempatan untuk memahami dan memperjuangkan hak-haknya.


Di tengah momentum 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, dari Purwakarta sebuah firma hukum mencoba mengambil bagian dalam perjalanan tersebut.


Namanya Niti Nata Law Firm.


Niti Nata didirikan di Purwakarta pada tahun 2020, dengan Sigit Prasetyo, SH sebagai motor utama, didukung oleh Agus Djuardi, SH dan M. Rudy Kurniawan, SH.


Namun, sesungguhnya perjalanan menuju berdirinya Niti Nata telah dimulai jauh sebelum tahun 2020.


Perjalanan yang Dimulai dari Lapangan


Jauh sebelum secara formal menjalankan profesi advokat, Sigit Prasetyo telah bersentuhan langsung dengan persoalan hukum dan masyarakat.


Sejak tahun 2002, ia telah berkecimpung dalam advokasi ketenagakerjaan melalui lingkungan Serikat Pekerja Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), yang kemudian pada tahun 2006 menjadi Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia 98 (PPMI 98).


Pengalaman tersebut mempertemukannya dengan berbagai persoalan nyata yang dihadapi pekerja, perusahaan dan masyarakat.


Di dunia profesional, Sigit juga berkarier sebagai praktisi HR, GA dan Legal, hingga sejak tahun 2014 dipercaya menjabat sebagai HRGA & Legal Manager di lingkungan perusahaan.


Sementara itu, kepeduliannya terhadap perlindungan konsumen telah dimulai sejak tahun 2005. Ia mendirikan dan terlibat dalam beberapa Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), antara lain LPKSM Karya Sejahtera (Kartera), LPKSM Binsani (Bina Insan Madani), LPKSM Bangun Abadi Pertiwi (BAP), serta LPKSM Media Metrika.


Pada tahun 2008, Sigit menyelesaikan pendidikan S1 Fakultas Hukum Universitas Purwakarta.


Sejak tahun 2009, kiprahnya dalam perlindungan konsumen berlanjut sebagai anggota BPSK Kabupaten Purwakarta, dan hingga kini telah menjalani lima periode.


Berbagai pengalaman tersebut kemudian menjadi bekal ketika pada tahun 2020, setelah mempertimbangkan waktu, situasi, kondisi dan kesempatan yang ada, Sigit Prasetyo menempuh langkah formal sebagai advokat.


Berita Acara Sumpah Advokat diperoleh.


Pada tahun yang sama, Niti Nata Law Firm berdiri.


Mengapa Bernama Niti Nata?


Nama Niti Nata bukan dipilih sekadar sebagai sebuah nama.


Di dalam pemaknaan yang menjadi filosofi pendirinya, Niti menggambarkan langkah yang dilakukan dengan hati-hati, pelan namun pasti, penuh kewaspadaan dan ketelitian demi keamanan serta keselamatan.

Sedangkan Nata menggambarkan proses menyusun dan membangun sesuatu dari awal, sedikit demi sedikit, batu demi batu, bata demi bata, hingga akhirnya menjadi bangunan yang kokoh.

Filosofi tersebut kemudian menjadi cara pandang dalam membangun Niti Nata:

tidak harus selalu menjadi yang paling cepat, tetapi harus mampu melangkah dengan tepat; tidak harus langsung menjadi besar, tetapi harus dibangun dengan fondasi yang kuat.

Batu demi batu.


Bata demi bata.


Ketika Masyarakat Tidak Memahami Hukum


Ada satu hal yang cukup lama diamati Sigit dari perjalanan di lapangan: masih banyak masyarakat yang sangat awam terhadap hukum dan upaya hukum.


Tidak sedikit orang baru mencari tahu tentang hukum ketika persoalan sudah menjadi besar, ketika haknya sudah terganggu, atau ketika perkara sudah berada di hadapan aparat penegak hukum dan pengadilan.


Padahal memahami hukum bukan hanya penting bagi seseorang yang sedang berperkara.


Pemahaman hukum diperlukan agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya, mampu mengambil keputusan dengan lebih baik, serta mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan.


Di ruang inilah Niti Nata ingin mengambil bagian.


Niti Nata tetap dibangun sebagai firma hukum profesional dan komersial. Namun profesionalitas tersebut tidak menutup kepedulian untuk memberikan pemahaman, pendampingan dan solusi hukum bagi masyarakat.


Karena bagi Niti Nata, hukum bukan hanya persoalan pasal dan ruang persidangan.


Hukum juga menyangkut kehidupan manusia sehari-hari.


Dari Ruang Persidangan ke Ruang Publik


Sejak berdiri pada tahun 2020, Niti Nata Law Firm telah berkiprah dalam berbagai bidang dan lingkungan hukum, antara lain Pengadilan Negeri, PTUN, Pengadilan Agama, Pengadilan Hubungan Industrial, serta berbagai persoalan hukum lainnya.


Bidang yang dihadapi juga beragam, mulai dari pidana, perdata, ketenagakerjaan, militer, corporate, bisnis, sosial, perlindungan konsumen dan berbagai persoalan hukum lainnya.


Namun, memberikan solusi hukum tidak selalu harus menunggu seseorang datang membawa perkara.


Karena itu, Niti Nata juga mulai mengambil ruang dalam edukasi hukum kepada masyarakat.


Berbagai materi hukum praktis telah disampaikan melalui slide, tulisan, video pendek dan media sosial. Bersama tim media, kegiatan tersebut kemudian dikembangkan melalui program VACUM — Faham Hukum, sebuah ruang edukasi dalam bentuk podcast dan video pendek yang membahas persoalan hukum dan penegakan hukum dengan bahasa yang lebih dekat dengan masyarakat.


Tujuannya sederhana:


membuat hukum yang terasa rumit menjadi lebih mudah dipahami.


Sebab masyarakat yang memahami hukum akan lebih mampu menentukan langkahnya.


Dari Purwakarta, Untuk Indonesia


Niti Nata lahir di Purwakarta.


Ia dibangun dari pengalaman, proses dan perjalanan panjang, bukan dalam satu malam.


Karena itu, ketika berbicara tentang masa depan, Niti Nata tidak ingin berhenti hanya sebagai sebuah firma hukum yang berkiprah di satu daerah.


Dengan wilayah pelayanan seluruh Indonesia, Niti Nata ingin mengambil bagian dalam penegakan hukum sesuai kapasitas, kemampuan dan tanggung jawab profesinya.


Bukan mengklaim sebagai satu-satunya.


Bukan pula menganggap dirinya paling besar.


Tetapi menjadi salah satu pihak yang bersedia bekerja, belajar, bertumbuh dan memberikan kontribusi.


81 Tahun Indonesia Merdeka


Penegakan hukum pun tidak dibangun dalam satu malam.


Ia membutuhkan proses.


Membutuhkan ketelitian.


Membutuhkan keberanian.


Membutuhkan integritas dan profesionalisme.


Dan membutuhkan orang-orang yang bersedia terus bekerja meskipun langkahnya harus dimulai dari tempat yang sederhana.


Sebagaimana filosofi nama Niti Nata:


melangkah dengan hati-hati, membangun sedikit demi sedikit, hingga menjadi kokoh.


Pada momentum 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Niti Nata Law Firm menyampaikan penghormatan dan ucapan:


DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA


Semoga Indonesia semakin berdaulat, semakin adil, semakin makmur, dan semakin kuat dalam menegakkan hukum serta memberikan keadilan bagi seluruh rakyatnya.


Dan dari Purwakarta, Niti Nata ingin mengambil bagian dalam perjalanan itu.


Dari Purwakarta, Untuk Keadilan.


NITI NATA LAW FIRM


Integritas • Profesionalisme • Solutif • Berkomitmen


Red**

Trust3Media Media Online Terpercaya dan Seputar Seni Budaya, Wisata, Kuliner, Peristiwa, Trend Terkini,