Dugaan Pengaturan Proyek di Kabupaten Bogor Kembali Mengemuka, Nama "Silo" Jadi Sorotan


Trust3media.com-BOGOR – Polemik dugaan pengaturan proyek pemerintah di Kabupaten Bogor kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah kelompok masyarakat, pengusaha, dan aktivis antikorupsi menyuarakan adanya indikasi praktik pengondisian tender pada sejumlah proyek APBD Tahun Anggaran 2025. 


Dalam berbagai aksi demonstrasi yang digelar di lingkungan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, massa menuding adanya praktik persekongkolan dalam penentuan pemenang tender pada sejumlah proyek strategis daerah. Mereka menduga proses evaluasi hingga penetapan pemenang tidak sepenuhnya berlangsung kompetitif dan transparan. 


F. Fawait (Koordinator aksi dari kelompok antikorupsi) menyatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan, mulai dari perubahan persyaratan tertentu hingga dugaan intervensi terhadap proses penilaian peserta tender. Tuduhan tersebut kemudian memunculkan spekulasi mengenai keberadaan pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh di luar struktur formal pemerintahan. 


Salah satu nama yang beberapa kali muncul dalam sejumlah pemberitaan adalah sosok yang dikenal dengan nama Silo. Beberapa sumber dan narasumber media mengklaim bahwa yang bersangkutan memiliki pengaruh dalam proses distribusi proyek pemerintah di Kabupaten Bogor dan meminta fee sebesar 15%. Namun hingga saat ini, belum terdapat dokumen resmi, hasil penyidikan, ataupun putusan pengadilan yang membuktikan keterlibatan yang bersangkutan dalam praktik pengaturan proyek sebagaimana yang dituduhkan. Oleh karena itu seluruh informasi tersebut masih berada pada ranah dugaan dan memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut.


Sorotan publik semakin menguat setelah muncul laporan mengenai dugaan pengaturan tender pada sejumlah proyek bernilai besar, termasuk proyek infrastruktur Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) dengan nilai puluhan miliar rupiah. Sejumlah pelaku usaha mengaku menemukan indikasi persyaratan tambahan yang dianggap tidak lazim menjelang penetapan pemenang tender. 


Di sisi lain, berbagai pihak yang disebut dalam pemberitaan membantah adanya praktik pengaturan proyek. Sejumlah organisasi jasa konstruksi maupun pihak terkait menegaskan bahwa seluruh proses lelang telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan ruang sanggah kepada peserta yang merasa dirugikan. 


Selain isu pengadaan tahun 2025, sejumlah proyek di wilayah Bogor juga sempat menjadi perhatian akibat dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dan kualitas pekerjaan yang kemudian memunculkan tuntutan peningkatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. 


Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa maraknya tuduhan pengaturan proyek menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengadaan yang lebih transparan, audit independen, serta keterbukaan informasi publik.


Red**

Trust3Media Media Online Terpercaya dan Seputar Seni Budaya, Wisata, Kuliner, Peristiwa, Trend Terkini,