Trust3media.com-Paluta - Tindak kekerasan terhadap wartawan kembali berulang. Kali ini dialami Irvan, seorang kontributor televisi swasta Nasional tvOne yang menjadi korban penyerangan membabibuta dan penganiayaan yang diduga dilakukan seorang wanita oknum ASN berinisial YS yang bekerja di Puskesmas Gunung Tua, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta), Jumat sore (13/3/2026).
Akibat peristiwa yang terjadi di parkiran rumah makan Pondok Agung, Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Paluta tersebut, pria berusia 48 tahun ini menderita luka memar di bagian perut setelah dipukuli terduga pelaku berulang kali.
Korban ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa, tindakan brutal YS itu terjadi persis sesaar ia masuk ke dalam mobil
"Saya kaget ada wanita mengenakan batin ASN lengkap dengan kartu identitas Pemkab Paluta tiba-tiba saja marah-marah. Seketika itu pelaku langsung menyerang saya walau saya di sudah di dalam mobil," ungkapnya ketika ditemui sedang membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan.
Tidak berhenti sampai disitu, lanjutnya, pelaku juga berulangkali memukulnya dengan tangan kosong.
"Ada sekitar 3 kali perut saya dipukulnya bahkan dicakarnya. Akibatnya bagian perut saya terluka," ujarnya seraya menunjukkan bekas memar di bagian tubuhnya tersebut.
Lebih jauh Irvan mengakui bahwa apa yang dialaminya tak lepas dari konfirmasi yang dilakukan terhadap tersangka sebagai wujud kerja-kerja jurnalis.
"Sebelumnya memang pelaku yang saat konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, sudah meradang dan membalas konfirmasi saya dengan umpatan makian," bebernya
Ketika itu, kata Irvan, konfirmasi yang dilakukannya seputar indikasi pelaku sebagai ASN, justru terindikasi melakukan pekerjaan tercela berupa menjadi rentenir dengan sasaran para Kepala Desa (Kades) yang terdesak kebutuhan ekonomi.
"Informasi yang kami himpun, setiap peminjam dikenakan bunga cukup tinggi dan rata-rata kabarnya sasaran dia adalah Kades. Bahkan sebagai jaminan adalah SK kades tersebut," ucapnya
Lantas, karena tak senang atas perbuatan tersebut, Irvan langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT polres Tapanuli Selatan dengan no Laporan Polisi/STTLP/ B/94/III/2026/SPKT/ Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara .
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tapanuli Selatan AKP. Bontor Sitorus kepada awak media membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban secara resmi.
"Untuk itu, kami beerjanji kasus kekerasan terhadap wartawan ini menjadi atensi pihak Polres Tapanuli Selatan ," tegasnya.


