Trust3media.com-INDRAGIRI HILIR – Polemik pengelolaan parkir di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, terus menuai sorotan. Dugaan ketidaksesuaian tarif parkir dengan Peraturan Daerah (Perda) serta minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) memicu kritik dari berbagai kalangan.
Dari potensi pendapatan yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah per tahun, setoran resmi ke kas daerah dikabarkan hanya sekitar Rp250 juta.
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menegaskan persoalan ini bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.
Muridi menyoroti kondisi masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang disebut semakin terhimpit. Selain membayar setoran lapak untuk berjualan, mereka juga harus menghadapi sistem parkir yang dinilai tidak transparan.
“Di tengah himpitan ekonomi, masyarakat kecil dan pelaku UMKM sudah menjerit akibat setoran lapak. Mereka berjuang untuk bertahan hidup, tetapi masih dibebani berbagai pungutan.
Kalau pengelolaan parkir tidak sesuai aturan, ini jelas menambah penderitaan,” ujarnya.Kamis (26/02/2026).
Ia menegaskan, pedagang kecil tidak boleh menjadi korban dari sistem yang tidak jelas dan diduga tidak sesuai regulasi.
Muridi juga meminta anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, DPRD Provinsi Riau, hingga anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau untuk tidak tinggal diam.
“Kami meminta anggota DPRD Inhil, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPR RI jangan hanya diam. Jalankan fungsi pengawasan. Ini menyangkut uang rakyat dan kesejahteraan masyarakat kecil,” tegasnya.
Menurutnya, lembaga legislatif memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan pengelolaan retribusi berjalan sesuai aturan.
Dalam pernyataan yang lebih tegas, Muridi menyebut banyak warga merasa persoalan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan seolah-olah menjadi praktik yang sulit disentuh.
Masyarakat merasa seperti dijajah puluhan tahun oleh sistem yang tidak adil. Namun mereka tidak berani bersuara karena diduga ada keterlibatan oknum aparat,” ungkap Muridi.
Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan secara hukum dan tidak boleh dibiarkan menjadi isu liar tanpa penanganan.
“Kalau memang ada oknum aparat yang terlibat atau membekingi praktik yang merugikan rakyat, itu harus diusut secara transparan.
Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara rusak,” katanya.
Muridi menekankan bahwa pernyataan tersebut merupakan aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat, sehingga perlu disikapi dengan klarifikasi dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang.
PW-IWO Riau, lanjut Muridi, akan menggandeng pakar hukum untuk mengkaji dugaan ketidaksesuaian regulasi dan potensi pelanggaran dalam tata kelola parkir di Indragiri Hilir.
“Kami akan melibatkan pakar hukum agar persoalan ini dibedah secara objektif dan profesional. Jika ada pelanggaran, tentu harus ada konsekuensi hukum,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, apabila tidak ada langkah konkret di tingkat daerah, pihaknya siap membawa persoalan ini ke kementerian terkait, bahkan menyurati Presiden Prabowo Subianto agar mendapat perhatian serius.
“Ini demi kepentingan masyarakat luas. Jangan gentar menyuarakan kebenaran. Kami siap berada di garda terdepan untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas,” pungkas Muridi.
Eld(t3m)
