Trust3media.com-Depok - Tim Reformasi Polri yang baru dikukuhkan Presiden Prabowo tengah diuji. Meski didalamnya terdapat sejumlah nama beken termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, namun pembenahan di dalam tubuh Korps Bhayangkara, tidaklah semudah membalik telapak tangan.
Karena faktanya, di saat upaya itu akan dilakukan oleh Presiden Prabowo, indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penyelidikan sebuah kasus tindak pidana, justru terendus di Polres Metro Depok.
Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak penganiayaan bersenjata tajam yang terjadi di komplek pertokoan Jalan Raya Cinere, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu, 26 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 11.00 WIB persisnya didepan Toko Raja Susu.
Berdasarkan hasil investigasi langsung ke lapangan, sedikitnya ada dua orang yang menjadi korban dalam insiden itu. Keduanya diketahui berprofesi sebagai juru parkir di komplek pertokoan tersebut. Sedangkan pelakunya yang identitasnya sempat samar, belakangan diduga kuat oknum pejabat tinggi di PLN Pusat yang menjabat sebagai Executive Vice President (EVP) mirip Chorinus Eric Nerokou alias CEN, seperti inisial yang dirilis Polres Metro Depok.
Sesuai dengan CCTV utuh yang berhasil dihimpun, terlihat jelas bahwa pelaku melakukan tindak kekerasan secara brutal. Tidak seorang diri, bersamanya tampak seorang wanita yang diduga istri dan seorang pemuda bertumbuh tambun yang disebut-sebut putranya.
Akibat peristiwa itu, dua orang jukir menjadi korban. Mereka adalah Komaruddin alias Jaun, penduduk sekitar. Sesuai hasil visum, korban mengalami retak di tiga bagian pada tulang tangan setelah dihantam menggunakan bambu besar penyangga warung kaki lima di halaman pertokoan. Bahkan hingga kini pria 47 tahun itu belum bisa beraktivitas
Korban kedua bernama Maskur alias Japes. Pria 54 tahun ini menderita sakit di bagian leher dan sempat pingsan setelah dipukul wanita yang diduga istri pelaku. Bahkan dalam kondisi terkapar, korban mengaku, korban mengaku, terduga pelaku CEN turut memukul wajahnya.
Singkat cerita, setelah kasus itu bergulir ke Polres Metro Depok, harapan untuk membawa kasus pidana mengerikan ini terang benderang, malah akhirnya buyar.
Pihak kepolisian dengan entengnya menyampaikan bahwa tindak pidana murni yang terjadi di ruang publik sesuai video yang viral itu, diselesaikan dengan cara Restorative Justice (RJ) setelah kedua belah pihak berdamai.
Kala itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto menjelaskan, kedua belah pihak sepakat berdamai untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Info dr penyidik bhw perkara tsb dicabut oleh pelapor/korban shg dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak dan restorative justice," ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (31/10/2025).
Atas kesepakatan tersebut, perwira menengah yang akrab disapa Ndan Buher ini menegaskan bahwa dengan adanya Restorative Justice (RJ) tersebut, berarti kasus tersebut sudah dihentikan.
"Iya kl sdh di cabut dan berdamai," tegasnya.
Menyinggung persoalan video yang menampilkan kekerasan sampai menggunakan senjata tajam sehingga viral, Buher memastikan bahwa setiap kasus bisa mendapatkan RJ asal memenuhi syarat.
"Dapat mas. Ada bbrp ketentuan dlm RJ
Tdk mengakibatkan luka berat atau kematian. Disepakati oleh kedua belah pihak. Itu perdamaian kedua belah pihak atas keinginan n kemauan mereka ya tanpa ada paksaan," bebernya.
Budhi Hermato juga membantah bahwa RJ itu diputuskan karena yang bersangkutan merupakan pejabat tinggi di PLN.
"Ya ga ada dong. Pedomani ini saja (ketentuan) mas," pungkasnya.
Anehnya, ketika disinggung soal kasus penggunaan senjata tajam dalam kasus yang melibatkan pejabat BUMN hingga berakhir RJ, Kombes Budhi justru seolah ragu menjelaskannya lebih jauh.
"Ket dr penyidik sejauh ini blm dilakukan sidik terhadap sajamnya. Penyidik masuk dr perkara awal dan tdk menyidik terkait sajam," tutupnya.
Sedangkan Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras yang sempat dikonfirmasi belum lama ini, justru melempar permasalahan ke pejabat yang berwenang.
"Langsung saja ke Kasatreskrim," ujarnya singkat.
Sementara, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Nasional (Kornas Re-LUN) Haji Teuku Yudhistira yang sejak awal memantau perkembangan kasus ini menegaskan bahwa ia bersama tim sudah langsung terjun ke lokasi menghimpun keterangan dan mendapatkan CCTV utuh bagaimana peristiwa menggegerkan itu.
"Kami juga sudah mendengarkan langsung bagaimana keterangan korban, bagaimana traumanya korban dan berapa aliran uang yang diterimanya," ungkap Yudhistira, Selasa (11/11/2025).
Dengan melihat langsung video dari CCTV yang sangat brutal itu, Yudhis berharap penyidik Polres Metro Depok lebih transparan dalam penyelidikan yang mereka lakukan hingga akhirnya diputuskan RJ.
"Saya memang bukan orang hukum, tapi kalau kasus penganiayaan bersajam dan videonya viral lantas di RJ kan, saya rasa ada yang tidak benar dalam masalah ini. Jangan sampai ada stigma negatif di balik kasus ini, apalagi fitnah bisa saja muncul mengingat terduga pelaku adalah penyelenggara negara yang memiliki jabatan tinggi di BUMN," sebutnya.
"Tentunya untuk menelusuri kasus ini, tidak berlebihan kalau Divisi Propam Polri atau Propam Polda Metro Jaya turun tangan. Jangan sampai kejadian ini justru menjadi ujian bagi Tim Komisi Reformasi Polri untuk menuntaskannya," pungkas Yudis.
Eld(t3m)

