Trust3media.com- Beberapa waktu lalu di Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi telah terjadi Peristiwa memilukan penganiayaan anak sekolah dasar hingga mengalami luka sangat parah di mata nya ,kejadian ini terjadi pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Ruko Lavensa R4 No. 20, Villa Mutiara I, Cikarang Selatan
Dengan kasus penganiayaan yang sangat brutal terhadap anak yang berinisial MA 11Tahun ,kelas 4 SD memicu kemarahan publik dan dari beberapa media sosial pun banyak yang memposting kejadian tersebut salah satunya dari DPD Forum Bela Negara Republik Indonesia yaitu Gatot Waskito yang melihat anak tersebut pada Selasa 27/5/2025 di kediamannya
Menurut keterangan keluarga, kejadian bermula saat MA bermain di depan warung makan milik ibunya. Tanpa sengaja, ia menyenggol panci sehingga menimbulkan suara gaduh.
Photo pelaku di ambil dari liputan cikarangSeorang pria yang baru selesai makan di warung tersebut dalam kondisi mabuk diduga tersinggung dan salah paham, lalu menghantam wajah MA dengan kursi hingga mengalami luka parah pada bola mata kanannya.
Anak saya langsung dilarikan ke rumah sakit. Ini sungguh tidak bisa diterima. Pelaku harus segera ditangkap,” ujar keluarga korban dengan nada penuh keprihatinan.
Menanggapi kasus ini, Camat Cikarang Selatan, HM Said, dan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memberikan perhatian khusus dan mendesak pihak kepolisian bertindak cepat.
Gatot Waskito ketua DPD FBNRI Bekasi mengungkapkan bahwa dirinya sangat miris melihat kejadian seperti inj,seharusnya ini jangan sampai terjadi apalagi terhadap anak kecil yang tidak sengaja hanya karena hal ketidaksengajaan berakhir seperti ini,ucap Gatot
Gatot juga meminta Pak Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol,Mustofa,segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku secepatnya,Gatot berharap kedepan di daerah Bekasi ini harus aman dan jangan lagi terjadi kejadian seperti ini tegas Gatot
DPD Forum Bela Negara Republik Indonesia Bekasi akan terus kawal kejadian ini agar segera terselesaikan sampai pelaku cepat tertangkap dan di hukum sebagai mana undang undang perlindungan anak ucapnya.
Eld(t3m)